DEFINISI KONSERVASI DAN PRESERVASI
1. Konservasi dalam pengertian sekarang, sering
diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya
alam secara bijaksana). (Utami, 2008).
2. Konservasi adalah menggunakan
sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam
waktu yang lama (American Dictionary).
3. Konservasi adalah alokasi
sumberdaya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial (Randall,
1982).
4. Konservasi merupakan manajemen
udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat
dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan
manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan,
pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
5. Konservasi adalah manajemen
penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi
keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan
datang (WCS, 1980).
6.
Sedangkan menurut Rijksen (1981),
konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya
konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.[1]
7. Dalam The Principles for The
Preservation and Conservation of Library Materials yang disusun oleh J.M.
Dureau dan D.W.G. Clements, preservasi mempunyai arti yang lebih luas, yaitu
mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan
metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka.
8.
Menurut Introduction to
Conservation, terbitan UNESCO tahun 1979 disebutkan bahwa istilah preservasi
berarti penanganan yang berhubungan langsung dengan benda, kerusakan oleh
karena udara lembab, faktor kimiawi, serangan dari mikroorganisme yang harus
dihentikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut (Perpustakaan Nasional,
1995:2).
9. The American Heritage Dictionary
mendefinisikan preservasi sebagai usaha untuk melindungi dari segala macam
kerusakan, resiko dan bahaya lainnya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan
sesuatu untuk melindungi dari kehancuran..[2]
10.Menurut Burra Charter konsep
konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan
yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses
pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang
terkandung didalamnya terpelihara dengan baik.[3]
11. J.M. Dureau dan D.W.G. Clements.
The Principles of the Preservation and Conservation of Library Materials:
· Preservasi: mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik, dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik dokumen.
· Konservasi: adalah teknik yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran.[4]
· Preservasi: mencakup unsur-unsur pengelolaan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik, dan metode untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik dokumen.
· Konservasi: adalah teknik yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran.[4]
12.
Menurut Wendy Smith dari National
Library of Australia:
· Preservation : semua kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya.
· Conservation: kegiatan yang meliputi perawatan, pengawetan dan perbaikan bahan pustaka oleh konservator yang profesional
· Preservation : semua kegiatan yang bertujuan memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya.
· Conservation: kegiatan yang meliputi perawatan, pengawetan dan perbaikan bahan pustaka oleh konservator yang profesional
13.
Menurut The American Heritage
Dictionary:
· Conservation: kegiatan menjaga supaya tidak hilang, rusak atau disia-siakan.
· Preservation: kegiatan melindungi kerusakan, resiko dan bahaya lainya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan sesuatu untuk melindungi dari kehancuran.
· Conservation: kegiatan menjaga supaya tidak hilang, rusak atau disia-siakan.
· Preservation: kegiatan melindungi kerusakan, resiko dan bahaya lainya, menjaga agar tetap utuh dan menyiapkan sesuatu untuk melindungi dari kehancuran.
14. Menurut
Internatoinal Federation of Library Assosiation (IFLA) member batasan sdalam
mendefinisikan tentang pelestarian (Sudarsono, 2006: 314).
- Pelestarian (Preservation). Mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, metode dan tehnik, sumber daya manusia, dan penyimpanannya.
- Pengawetan (Conservation). Membatasi kebijakan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut.[5]
- Pelestarian (Preservation). Mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, metode dan tehnik, sumber daya manusia, dan penyimpanannya.
- Pengawetan (Conservation). Membatasi kebijakan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut.[5]
15. Menurut
Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dmana pada
saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang. [6]
16. Preservasi (dalam konteks yang luas)
ialah kegiatan pemeliharaan bentukan fisik suatu temapt dalam kondisi eksisting
dan memperlambat bentukan fisik tersebut dari proses kerusakan.[7]
17. Piagam
Burra mendefinisikan konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat
agar makna cultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik.
18. Peter
Salim dan Yenny Salim mendefinisikan konservasi adalah pemeliharaan dan
perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah
kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan.[8]
19. Menurut Introduction to Conservation,
terbitan UNESCO tahun 1979 disebutkan bahwa istilah preservasi berarti
penanganan yang berhubungan langsung dengan benda, kerusakan oleh karena udara
lembab, faktor kimiawi, serangan dari mikroorganisme yang harus dihentikan
untuk mencegah kerusakan lebih lanjut (Perpustakaan Nasional, 1995:2).
20. konservasi adalah teknik yang dipakai
untuk melindungi bahan pustaka dan arsip dari kerusakan dan kehancuran (Dureau
and Clements, 1990:2). [9]
21.Konservasi dalam Perpustakan adalah
perencanaan program secara sistematis yang dapat dikembangkan untuk menangani
koleksi perpustakaan agar tetap dalam keadaan baik dan siap pakai (Perpustakaan
Nasional, 1995:2).
22. Menurut Hazen sebagaimana dikutip oleh
Gardjito (1991:91), istilah preservasi meliputi 3 ragam kegiatan, yaitu:”
a.
kegiatan-kegatan yang ditujukan untuk
mengontrol lingkungan perpustakaan agar dapat memenuhi syarat-syarat
pelestarian bahan-bahan pustaka yang tersimpan di dalamnya;
b. berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
usaha-usaha untuk memperpanjang umur bahan pustaka, misalnya dengan cara
deasidifikasi, restorasi, atau penjilidan ulang; dan
seluruh kegiatan yang berkaitan dengan usaha
untuk mengalihkan isi informasi dari satu bentuk format atau matrik ke bentuk
lain. Setiap kegiatan menurut kategori-kategori tersebut itu tentu saja masih
dapat dikembangkan lagi ke dalam berbagai aktivitas lain yang lebih khusus dan
rinci”.[10]
[4] Dureau,
J.M. dan D.W.G. (1990). Clements. Dasar-dasar pelestarian dan pengawetan
bahan-bahan pustaka. Jakarta : Perpustakaan Nasional.
[9] Dureau, J.M. dan D.W.G. (1990). Clements.
Dasar-dasar pelestarian dan pengawetan bahan-bahan pustaka. Jakarta :
Perpustakaan Nasional.
[10] Gardjito. (1991). Preservation and
Conservation of library materials in tropical countries with particular
reference to the National Library of Indonesia. Tesis untuk memperoleh
gelar master bidang Library Science di Loughborough University.
0 komentar:
Posting Komentar