PENGORGANISASIAN, STAFFING DAN JABATAN
A. PENGORGANISASIAN
a. Definisi Pngorganisasian
Istilah pengorganisasian terdiri
dari dua arti umum,pertama,megacu
pada lembaga atau kelompok fungsional sebagai contoh kita mengacu kepada perusahaan,badan
pemerintah,rumah sakit dan lain-lain.kedua,megacu
pada proses pengorganisasian
b. Fungsi Pengorganisasian
Fungsi
pengorganisasian adalah sebagai alat untuk memadukan (sinkronisasi) dan
mengatur semua kegiatan yang adakaitannya dengan personil, finansial, materil
dan tata cara untuk mencapaitujuan organisasi yang telah disepakati bersama.
c. Prinsip-Prinsip Pengorganisasian
1.
Perumusan tujuan secara jelas. Tujuan
menjadi hal mendasar dalam organisasi. Tanpa tujuan, organisasi ibarat kapal
yang berlayar tanpa arah, sehingga mudah terombang ambing oleh ombak atau
ketidaktentuan.
2.
Setelah tujuan ditetapkan secara tegas,
anggota kelompok harus benar-benar memahami dan menjiwai tujuan yang akan
dicapai itu. Dengan dipahaminya tujuan-tujuan organisasi dengan baik, maka akan
memungkinkan mereka memperoleh pedoman dalam bekerja dan menilai hasil yang
telah dicapai. Di samping itu para bawahan dapat bertindak dengan penuh
kesadaran, bukan karena terpaksa atau tanpa tujuan.
3.
Pelimpahan wewenang harus sesuai dengan
tanggung jawab.
4.
Penetapan hirarkhi wewenang dari atas
sampai ke bawah harus dilakukan secara tegas agar dapat memberikan gambaran
pola hubungan kerja yang perlu dipelihara.
5.
Kesatuan arah. Maksudnya semua kegiatan
semua sumber yang digunakan dalam organisasi harus mengarah pada tujuan yang
sama.
6.
Adanya kesatuan perintah (unity of
command). Setiap anggota kelompok hanya memiliki satu pimpinan atau atasan
langsung, kepada siapa ia menerima perintah, memberikan laporan dan
mempertanggungjawabkan kegiatannya.
7.
Batas kemampuan pengawasan (span of
control).
d. Tujuan Pengorganisasian
Tujuannya adalah agar dalam pembagian tugas dapat dilaksanakan denga
penuh bertanggung jawab.dengan pembagian tugas diharapkan setiap anggota
organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus(spesialisasi)dalam
menangani tugas-tugas yang dibebankan.apabila pengorganisasian itu dilakukan
secara serampangan,tidak sesuai dengan bidang keahlian seseorang maka tidak
mustahil dapat menimbulkan kegagalan dalam penyelenggraan pekerjaan itu.
e. Langkah-Langkah Pengorganisasian
1. Penentuan tujuan
2. Perumusan
tugas pokok
3. Perincian kegiatan.
4. Perincian
fungsi.
5. Pengelompokan
fungsi ke dalam seksi-seksi yang lebih spesifik.
6. Pengadaan staf (staffing).
7. Penyusunan
prosedur dan tata kerja.
8. Penetapan
pola hubungan kerja.
9. Penyediaan
sarana/perlengkapan.
10.
Perwujudan program.
f. Tipe-Tipe Pengorganisasian
1.
Lini.
Ciri-ciri
Lini:
1)
Garis komando langsung dari atasan ke
bawahan atau dari pimpinan tertinggi ke berbagai tingkat operasional.
2)
Masing-masing pekerja bertanggungjawab
penuh terhadap semua kegiatannya.
3)
Otoritas dan tanggungjawab tertinggi pada
puncak makin lama makin berkurang menurut penjenjangan jabatan dalam
organisasi.
4)
Organisasinya kecil, begitu pula
karyawannya sedikit.
5)
Hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan
bersifat langsung.
6)
Tujuan, alat-alat yang digunakan dan
struktur organisasinya masih sederhana.
7)
Pemilik organisasi biasanya menjadi
pimpinan tertinggi
2.
Lini dan Staf
Ciri-ciri
pokok:
1)
Organisasinya besar dan kompleks;
2)
Jumlah karyawannya banyak
3)
Terdapat dua kelompok karyawan (lini dan
staf) sebagaimana dijelaskan di atas.
4)
Karena organisasi sudah semakin
besar/kompleks, maka hubungan langsung di sini sudah tidak mungkin lagi terjadi
antar anggota maupun antara pemimpin dan bawahan.
5)
Nampak adanya spesialisasi yang
dikembangkan dipergunakan secara optimal.
3.
Bentuk Fungsional
Organisasi fungsional adalah suatu organisasi di mana kekuasaan
dari pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan-satuan di
bawahnya dalam suatu bidang pekerjaan tertentu. Tiap-tiap kepala dari satuan
ini mempunyai kekuasaan untuk memerintah semua pejabat bawahan sepanjang
mengenai bidangnya (The Liang Gie, 1981). Ciri lain dari organisasi demikian
tidak terlalu menekankan pada hierarki struktural, akan tetap lebih banyak
didasarkan pada sifat dan macarn fungsi yang harus dijalankan.
4.Organisasi Tipe Panitia
Bentuk organisasi ini
adalah suatu tipe di mana pimpinan dan para pelaksana diorganisasikan dalarn
kelompok-kelompok yang bersifat kepanitiaan.
Ciri-cirinya:
1)
Struktur organisasinya tidak begitu
kompleks. Biasanya hanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, ketua seksi
dan para petugas
2)
Struktur organisasinya relatif tidak
permanen. Organisasi tipe panitia hanya dipakai sewaktu-waktu ada kegiatan
khusus (proyek-proyek tertentu), dan setelah kegiatan-kegiatan itu selesai,
maka panitia dibubarkan.
3)
Tugas kepemimpinan dilaksanakan secara
kolektif
4)
Semua anggota pimpinan mempunyai hak,
wewenang dan tanggung jawab yang sama.
5)
Para pelaksana dikelompokkan menurut
tugas-tugas tertentu dalam bentuk satuan tugas (task force).
g. Struktur Organisasi
Menurut Prof. Komaruddin dalam Kamus Ensiklopedia Manajemen
Struktur Organisasi adalah suatu susunan yang terdiri atas fungsi-fungsi
dan hubungan-hubungan yang menyatakan keseluruhan kegiatan untuk mencapai suatu
tujuan.
Menurut
Winardi dalam bukunya “ Teori Organisasi & Pengorganisasian” Struktur suatu Organisasi adalah
spesifikasi dari aktivitas-aktivitas kerja serta menunjukkan bagaimana fungsi atau aktivitas-aktivitas
yang berbeda berkaitan satu sama lain dalam suatu organisasi tersebut.
h. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Struktur Organisasi
·
1.Ukuran
·
2.Teknologi
·
3.Strategi
·
4.Pilihan stratet
i. Prinsip-Prinsip Struktur Organisasi
1. Kesatuan
tujuan : tujuan dari perusahaan mempengaruhi struktur organisasi dan
karena
itu tujuan perusahaan harus ditentukan dengan jelas dan kuat terlebih dahulu.
Hal ini memberikan arahan yang jelas kepada seluruh aspek organisasi dan
nantinya akan dibandingan dengan pencapaian dari tujuan tersebut
2. Divisi
kerja dan Spesialisasi : divisi kerja mengacu pada spesialisasi. Pembagian tugas
berkaitan dengan proses membagi tugas ke dalam suatu unit tugas yang secara berturut-turut
lebih kecil. Salah satu manfaat utama dari mengorganisasikan tugas adalah bahwa
kelompok orang yang bekerja sama melalui pembagian kerja mampu menghasilkan lebih
dari yang mereka hasilkan sendiri.
3. Delegasi
Kewenangan :Delegasi adalah berguna agar pekerjaan diselesaikan melalui
orang lain.Dia juga memotivasi bawahannya dan melihat apakah mereka mengambil
inisiatif, mengerjakan secara efisien dan mendukung pencapain tujuan
organisasi.
4. Koordinasi
: Koordinasi mempengaruhi integrasi pada fungsi dasar manajemen. Prinsip dari
koordinasi adalah penting saat ini untuk memfasilitasi pencapaian dari
keseluhan tujuan organisasi. Koordinasi tidak akan terjadi secara otomatis.
Untuk ini, perlu untuk membangun hubungan yang baik dalam organisasi.
5. Kesatuan
Komando : kesatuan komando mengindikasikan bahwa setiap bawahan hanya
memiliki satu ayasan yang perintahnya harus dikerjakan. Karyawan seharusnya
tidak memiliki lebih dari satu atasan untuk melakukan laporan atau fungsi perintah
atau pemberian arahan.
6. Fleksibilitas
: struktur organisasi seharusnya fleksibel dan tidak kaku. Struktur harus dapat
selalu beradaptasi dengan perubahan situasi dan memungkinkan adanya perubahan atau
pergantian tanpa memunculkan gangguan yang serius.
7. Simple/sederhana
: struktur organisasi harus dibuat sederhana untuk pemahaman yang lebih
jelas dari karyawan. Struktur juga seharusnya lebih mudah untuk diatur.
Komunikasi internal akan lebih mudah jika struktur organisasi lebih
sederhana.Struktur organisasi harus sesederhana mungkin .
8. Rentang
Kendali : rentang kendali sebisa mungkin untuk lebih sedikit dan adil. Ini
berarti manajer seharusnya tidak dituntut untuk mengawasi bawahan dalam jumlah
besar.
9. Chain
of command : prinsip dari chain of command adalah batas kewenangan dari kepala
eksekutif kepada atasan level pertama sudah didefinisikan
dengan
jelas. Batas kewenangan harus didefinisikan dengan wajar untuk menghindari kebingungan.
10. Prinsip
pengecualian : eksekutif pada level yang level lebih tinggi sibuk dengan hal-hal
yang penting dan memiliki batas waktu untuk mempelajari hal-hal administratif
rutin.Masalah yang s angat rumit dan luar biasa kompleks harus
diselesaikan
oleh top management dan masalah rutin harus dihadapi oleh eksekutif yunior
padatingkat yang lebih rendah.
11. Wewenang & Tanggung Jawab :
wewenang bertindak sebagai alat kuat yang
digunakan
manajer untuk mencapai tujuan tertentu. Wewenang dari setiap manajer harus didefinisikan
dengan jelas. Karyawan tidak bisa lari dari tanggung jawab hanya dengan
mendelegasikan wewenang kepada bawahannya.
12. Efisiensi
: struktur organisasi seharusnya mampu untuk meningkatkan fungsi secara lebih
efisien. Untuk itu, struktur harus sesuai dengan nature, ukuran, aktifvitas,
dll dari organisasi.
13. Keseimbangan
yang wajar : keseimbangan yang wajar dibutuhkan dalam aspek yang berbeda
dalam organisasi. Ini berarti harus ada keseimbangan yang beralasan dalam
ukuran dan dungsi departemen, sentralisasi dan desentralisasi organisasi,
rentang kendali, chain of command dan akhirnya antara aset manusia dan
material.
14. Pemisahan
fungsi lini dan staf : fungsi lini seharusnya dipisahkan dengan fungsi
staff walaupun mereka memiliki karakter yang mirip.
B. PENGISIAN JABATAN (STAFFING)
j. Definisi Staffing
staffing merupakan
salah satu fungsi manajemen berupa penyusunan personalia pada suatu organisasi
sejak dari merekruttenaga kerja, pengembangannya sampai dengan usaha agar
setiap tenaga petugasmemberikan daya guna maksimal kepada organisasi.
k. Fungsi Staffing
kegiatan untuk
memperoleh karyawan yang efektif yang akan mengisi jabatan-jabatan kosong di
organisasi perusahaan.
l. Tujuan Staffing
Tujuannya agar semua jabatan ada pejabatnya yang akan melaksanakan
tugas-tugas pada setiap jabatan tersebut, sehingga sasaran perusahaan tercapai.
m. Langkah-Langkah Staffing
A.
Rekrutmen
Rekrutmen dimaksudkan untuk
menyediakan calon karyawan yang cukup besar sehingga organisasi atau dalam hal
ini perpustakaan dapat menyeleksi calon karyawan/pegawai yang memenuhi syarat
dan sesuai dengan kebutuhan.Perekrutan secara umum dilakukan apabila
perpustakaan memerlukan pegawai dengan kemampuan yang umum seperti juru ketik,
administrasi, bahkan pustakawan trampil. Biasanya perekrutan secara umum
mengikuti prosedur yang sederhana.
Dalam proses perekrutan tenaga
diperpustakaan ada bagian pennting yang tidak boleh dilupakan. Bagian tersebut
adalah analisis jabatan. Analisis jabatan disini memepunyai pengertian
pengembangan/penyusunan suatu pernyataan tertulis mengenai isi dan kedudukan bagi
setiap pekerjaan.
1.
Analisis jabatan
Job analysis atau analisis jabatan merupakan suatu proses yang
membuat uraian pekerjaan sedemikian rupa sehingga dari uraian tersebut dapat
diperoleh keterangan-keterangan yang perlu untuk dapat menilai jabatan itu guna
sesuatu keperluan.
2.
Manfaat Analisis Jabatan
Analisis
jabatan dapat dianggap sebagai alat bagi pimpinan dalam memecahkan masalah
kemanusian. Hal ini karena analisis jabatan memberikan bantuan terhadap banyak
hal, seperti:
a. Dalam hal penarikan, seleksi dan penempatan pekerjaan;
b. Dalam orientasi, pendidikan dan pelatihan;
c. Dalam penilaian jabatan;
d. Dalam perbaikan syarat-syarat pekerjaan;
e. Perencanaan organisasi;
f. Pengembangan karir khususnya pemindahan dan promosi;
g. Pengaturan kompensasi;
h. Konseling.
Dengan
adanya analisis jabatan ini penarikan calon pegawai, seleksi dan penempatan
para karyawan dapat didasarkan atas kualifikasiperseorangan yang dicantumkan
dalam analisis jabatan tersebut.
3.
Cara
Menyusun Analisis Jabatan
Dalam
penyusunan analisis jabatan kita mengenal tiga macam cara, yaitu sebagai
berikut.
a.
Penyusunan daftar pertanyaan
Pengumpulan keterangan untuk menyusun analisis jabatan dapat dilakukan
dengan cara mengirim suatu daftar pertanyaan kepada karyawan yang bersangkutan.
b. Wawancara atau interview
Pertanyaan disampaikan secara lisan dan jawaban dicatat oleh pewawancara.
Cara ini jika tidak hati-hati sering menimbulkan salah pengertian antara
pewawancara dan karyawan yang diwawancarai.
c.
Peninjauan oleh penganalisis jabatan
Pengumpulan keterangan untuk analisis jabatan melalui
wawancara sering diikuti dengan peninjauan oleh penganalisis jabatan.Cara ini
adalah cara terbaik karena dengan cara ini penganalisis tidak hanya melihat
dari jawaban karyawan, namun dapat pula melihat sendiri apa yang terjadi di
lapangan.
4. Deskripsi Kerja dan
Spesifikasi Jabatan
Deskripsi Kerja meliputidua hal sebagai berikut :
a.
Sifat pekerjaan yang bersangkutan nama jabatan
1) Jumlah pegawai yang memegang jabatan tersebut.
2) Ringkasan pekerjaan termasuk alat atau mesin yang diperlukan
untuk mengejakan pekerjaan tersebut.
3) Rangkaian pekerjaan.
4) Keterangan tentang bahan yang dipakai.
5) Hubungan pekerjaan tersebut dengan pekerjaan terdekat.
6) Penjelasan tentang jabatan dibawah dan di atasnya.
7) Latihan yang dibutuhkan.
8) Besarnya upah.
9) Lamanya jam kerja.
10) Keadaaan khusus suatu pekerjaan.
b.
Tipe pekerjaan yang cocok untuk jabatan tersebut
1) Jenis kelamin .
2) Keadaan fisik.
3) Emosi pekerja.
4) Mental pekerja.
5) Pemdidikan.
6) Temperamen.
7) Karakter.
8) Minat pekerjaan.
Spesifikasi jabatan menjelaskan karakteristik dari pekerja
yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan
tertentu.pada umumnya spesifikasi jabatan memuat ringkasan pekerjaan yang jelas
diikuti oleh kualisifikasi yang dibutuhkan dari pejabat tersebut sebagai berikut.
a) Tingkat pendidikan.
b) Keadaan fisik.
c) Pengetahuan dan kecakapan.
d) Status pernikahan.
e) Jenis kelamin.
f) Umur.
g) Karakter.
B.
Pemilihan/Seleksi Dan Penempatan
Pada umumnya proses seleksi itu adalah (1) pengisian formulir, (2) tes tertulis
atau ujian, (3)wawancara, dan (4) referensi.
1. Pengisian Formulir
Pemilihan calon pegawai biasanya tidak langsung dimulai
dengan wawancara atau tes tertulis. Beberapa bahkan sebagian besar pelamar
sudah bias ditolak tanpa dilakukan tes tertulis apalagi sampai diwawancarai.
Dalam seleksi tahap pertama ini tergantung kepada bukti-bukti tertulis yang
diserahkan berrsama surat lamaran pelamar. Kemudian calon pelamar diminta unutk
melengkapi formulir lamaran dengan pengisian formulir
2. Tes Tertulis atau Ujian
a.
Tes intelegensi dirancang
untuk mengukur kemampuan mental dan daya ingat, kecepatan berpikir dan
kemampuan melihat hubungan antara situasi dan masalah yang rumit.
b.
Tes kecakapan (proficiency) dan bakat (aptitude) disusun untuk menemukan
keterampilan yang dimilikki sekarang, serta kemungkinan untuk mempelajari
ketterampilan baru.
c.
Tes kejujuran (vocational) dirancang untuk
menunjukkanbidang yang paling cocok bagi pelamar. Tes kepribadian (personality) dirancang untuk
mengungkapkan sifat-sifat pribadi pelamar dan cara mempengaruhi orang lain
sehingga memberikan ukuran kemungkinan untuk menjadi pinjaman.
3.
Wawancara atau interview
Wawancara ini
biasanya dilakukan oleh satu orang atau lebih pewawancara. Wawancara ini
biasanya berguna untuk mengetahui potensi calon tersebut dari penampilannya
saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh pewawancara.
4. Referensi
Biasanya dalam berkas lamaran disyaratkan adanya referensi
dari satu orang atau lebih. Pemberi referensi biasanya ditunjuk sendri oleh
pelamar. Biasanya Pemberi referensi memberikan keterangan tentang diri pelamar,
baik tentang pribadinya, prestasi kerjanya, pengalamannya.
C.
Induksi Dan Orientasi
Beberapa hal yang
biasanya disampaikan dalam program induksi dan orientasi adalah sebagai berikut
:
1. Hal umum yang menyangkut pekerjaan sehari-hari.
2. Fungsi dan tujuan perpustakaan dalam kaitannya dengan instansi
induknya, jasa perpustakaan, luaran (out
put) yang harus dicapai, kondisi perpustakaan.
3. Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penggembangan
perpustakaan, misalnya kebijakan pengembangan koleksi, kebijakan prosedur operasi
buku (standard operating procedure)
Induksi dan orientasi ini
diadakan unutk mengurangi rasa was-was dan gelisah para pegawai baru, juga
supaya para pegawai baru dapat mengukur dirinya seberapa jauh ia dapat
berprestasi dalam pekerjaan, seberapa besar usaha yang harus dilakukan agar bias mengejar prestasi pegawai yang
sudah lama, seberapa baik ia bekerja bersama dengan rekan-rekan sekerjanya.
Pada prinsipnya induksi, dan orientasi ini perlu dilakukan untuk memberikan
suasana yang baik kepada pekerja baru agar ia dapat memulai pekerjaannya dengan
rasa percaya diri sehingga ia dapat berprestasi dengan baik.
D.
Pemindahan Staf
Pekerjaan-pekerjaan di perpustakaan sering
menjemukan,khususnya apabila ditekuni dalam jangka waktu yang lama. Di samping
itu mungkin ada pekerjaan-pekerjaan yang lowong di tingkat yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, pemimpin perpustakaan hendaknya memikirkan cara untuk
menghindari kejenuhan staf yang ditugaskan pada bagian-bagian tertentu di
perpustakaan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan pemindahan
staf. Pada dasarnya pemindahan staf tersebut ada 3 macam yaitu:
1.
Mutasi atau rotasi kerja
Mutasi atau rotasi kerja ialah memindahkan karyawan dari
jabatan yang satu ke jabatan yang lain dalam satu tingkatan organisasi secara
horizontal tanpa adanya peningkatan tanggung jawab,kekuasaan maupun hak-hak dan
kewajiban lainnya. mutasi tersebut dapat dilakukan baik atas kehendak pimpinan
maupun kehendak karyawan.
Apabila mutasi tersebut bertuan untuk berikut ini :
a. Menempatkan karyawan tersebut pada posisi yang kuat. Dengan
demikian, karyawan tersebut bias
memperoleh atau mendapatkan kepuasan karena ditempatkan pada posisi yang
memang sesuai dengan kemampuan dan potensi dirinya.
b. Mengurangi atau bahkan menghilangkan rasa jemu karyawan pada
posisi atau bagian yang ditempatinya dalam jangka waktu yang lama.
c. Memberikan ketentraman kapada karyawan sebab biasanya setiap
karyawan merasa pekerjaan dirinya yang paling berat, sedangkan pekerjaan bagian
lain lebih ringan. Dengan merasakan bahwa pada bagian lain pun pekerjaan
tersebut tidak lebih ringan dibandingkan dengan dengan bagiannya sendiri.
Dengan demikian, pimpinan akan bisa menekan terjadinya kecemburuan sosial dan
meningkatkan ketentraman karyawan.
Mutasi yang dilakukan atas kehendak
karyawan biasanya bertujuan untuk meningkatkan prestasi kerja serta semangat
kerja, sebab :
a. Kemungkinan karyawan tersebut tidak dapat bekerja dengan baik
pada bagian karena ia tidak cocok dengan rekan sekerjanya sehingga tidak bisa
bekerja sama.
b. Kemungkinan lingkungan
kerja suatu bagian tidak sesuai dengan kondisi
fisik karyawan yang bersangkutan.
2.promosi
Promosi adalah member kekuasaan dan tanggung jawab yang
lebih besar kepada pegawai apabila dibandingkan dengan kekuasaan dan tanggung
jawab sebelumnya. Dengan kata lain, promosi adalah kenaikan jabatan/pangkat
yang lebih rendah jabatan/pangkat yang lebih tinggi. Pelaksanaan promosi untuk
jabatan struktural khususnya untuk kepala perpustakaan biasanya dilakukan oleh
pimpinan unit, misalnya rektor di universitas atau bupati di perpustakaan umum
kabupaten.
Pemberi promosi ini bertujuan untuk :
a. Mondorong motivasi karyawan;
b. Menaikkan semangat/gairah kerja karyawan;
c. Menaikkan moral dan efisiensi kerja karyawan;
d. Mewujudkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat (the right
man on the right place).
3. Demosi
Demosi adalah menurunkan pangkat dan jabatan seorang
pegawai/karyawan atau dapat dikatakan member kekuasaan dan tanggung jawab yang
lebih kecil kepada pegawai atau karyawan dari pada kekuasan dan tanggung jawab
sebelumnya. Dengan demikian, demosi ini merupakan kebalikan dari promosi.
Daasar demosi adalah hasil penilaian kecakapan. Didalam
jabatan seorang pustakawan di tuntut harus terus berprestasi. Prestasi tersebut
ditunjuukkan oleh jumlah nila/angka kredit yang bisa ia kumpulkan.
E.
Pengembangan staf
Agar setiap petugas diperpustakaan dapat mengikuti
perkembangan yang terjadi diluar lingkungan kerjanya maka kepada setiap
pegawai/pustakawan harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri dengan
cara menngikuti pelatihan.
Ada beberapa jenis pelatihan yang biasa dilakukan di
lingkungan perpustakaan, antara lain:
1. Pelatihan ditempat kerja
a. Rotasi pekerjaan, yaitu selama jangka waktu tertentu, seorang
karyawan bekerja pada serangkaian pekerjaan sehingga ia dapat belajar berbagai
macam keterampilan.
b. Tugas belajar (internship) yaitu pelatihan kerja yang
dikombinasikan dengan pengajaran dikelas.
c. Magang (apprenticeship),
yaitu karyawan dilatih dibawah bimbingan rekan sekeja yang sangat terampil.
2.
Pelatihan Diluar Tempat Kerja (Off-The-Job
Training)
Pelatihan diluar tempat kerja (off-the-job training) terjadi dilura tempat kerja yang
sesumgguhnya, tetapi berusaha meniru kondisi pekerjaan yang
sebenarnya.pelatihan ini, meliputi pelatihan serambi (vestibule training), yaitu pustakawan/pegawai bekerja pada
peralatan yang sebenarnyadan dalam lingkungan kerja yang realistis, tetapi
diruang yang serbenarnya diitempat mereka akan mereka akan bekerja.tujuannya
adalah untuk menghindari tekanan ditempat kerja yang mungkin mengganggu proses
belajar.
Pada akhirnya setiap pegawai/pustakawan akan mendapatkan
giliran untuk dinilai.Penilaian tersebut disebut dengan DP3 (Daftar Penilaian
Pelaksanaan). Penilaian dilakukan untuk delapan hal seperti berikut :
1. Kesetiaan.
2. Prestasi kerja.
3. Tanggung jawab.
4. Ketaatan.
5. Kejujuran.
6. Kerja sama.
7. Prakarsa.
8. Kepemimpinan.
Penilaian ini dilakukan oleh
atasan langsung (secara struktural) dan disahkan oleh atasan penilai. Untuk
memperoleh penilaian yang adil masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan
sebelum disahkan oleh pejabat atasan penilai.
Daftar nilai ini harus
dilampirkan kata berkas pegawai apabila pegawai yang bersangkutan mengajukan
untuk kenaikan pangkat/golongan/jabatan.
Secara umum,penilaian mempunyai
tujuan sebagai berikut:
1. Memungkin kan bawahan mengetahui secara formal bagaimana
prestasi mereka di nilai.
2. Mengetahui bawahan yang memerlukan latihan tambahan.
3. Mengetahui bawahan yang berhak atas kenaikan nilai.
4. Memang peranan penting untuk ,mengidentifikasi bawahn yang merupakan
calon untuk promosi.
C. JABATAN FUNGSIONAL
n. Definisi Jabatan Fugsional
Jabatan
fungsional merupakan wadah pengembangan karier PNS,khususnya bagi yang tidak
menduduki jabatan struktural yang jumlahnya terbatas.
o. Penempatan Jabatan Fungsional
Penetapan
Jabatan Fungsional Jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional
keterampilan ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut:
- Mempunyai metodologi, teknik analisis, teknik dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan/atau pelatihan teknis tertentu dengan sertifikasi,
- Memiliki etika profesi yang ditetapkan oleh organisasi profesi,
- Dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan:
- Tingkat keahlian, bagi jabatan fungsional keahlian,
- Tingkat keterampilan, bagi jabatan fungsional keterampilan.
- Pelaksanaan tugas bersifat mandiri.
- Jabatan fungsional tersebut diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi.
p. Angka Kredit Jabatan Fungsional
Penilaian
prestasi kerja bagi pejabat fungsional ditetapkan dengan angka kredit oleh
pejabat yang berwenang. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir
kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh
pejabat fungsional dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.
q. Pengangkatan
Persyaratan untuk
pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional adalah:
- Berkedudukan sebagai pegawai negeri sipil,
- Memiliki ijazah sesuai dengan tingkat pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditentukan,
- Telah menduduki pangkat menurut ketentuan yang berlaku,
- Telah lulus pendidikan dan pelatihan fungsional yang ditentukan,
- Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.
r. Kenaikan Jabatan
Pejabat
fungsional dapat dipertimbangkan untuk diangkat ke dalam jabatan yang setingkat
lebih tinggi apabila memenuhi syarat:
- Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam jabatan terakhir,
- Memenuhi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi,
- Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP-3 sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 tahun terakhir.
s. Jenjang Jabatan Fungsional
I.JABATAN
FUNGSIONAL TERAMPIL
No
|
Jabatan
|
Golongan/Ruang
|
Keterangan
|
1
|
Pelaksana pemula
|
II/a
|
Sekurang-kurangnya berijazah SLTA
|
2
|
Pelaksana
|
II/b-II/c-II/d
|
|
3
|
Pelaksana lanjutan
|
III/a-III/d
|
|
4
|
penyelia
|
III/c-III/d
|
II. JABATAN FUNGSIONAL AHLI
No
|
Jabatan
|
Golongan/Ruang
|
Keterangan
|
1
|
Ahli pertama
|
III/a-III/b
|
Sekurang-kurangnya berijazah S1 atau D4
|
2
|
Ahli muda
|
III/c-III/d
|
|
3
|
Ahli madya
|
IV/a-IV/b-IV/c
|
|
4
|
Ahli utama
|
IV/d-IV/e
|
t. Pembebasan Dari Jabatan Fungsional
Pejabat
fungsional dibebaskan sementara dari jabatannya apabila :
- Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, atau
- Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966,
- Ditugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional yang dijabatnya,
- Tugas belajar lebih dari 6 bulan, atau
- Cuti di luar tanggungan negara, kecuali untuk persalinan keempat dan seterusnya.
Pejabat
fungsional yang dibebaskan sementara dari jabatannya dapat diangkat kembali
apabila:
- Telah berakhir masa berlakunya hukuman disiplin,
- Telah selesai melaksanakan tugas diluar jabatanfungsional,
- Telah selesai tugas belajar lebih dari 6 bulan,
- Berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dinyatakan tidak bersalah atau dijatuhi hukuman percobaan,
- Telah selesai menjalankan cuti di luar tanggungan negara dan telah melaporkan diri untuk aktif kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pemberhentian
dari jabatan fungsional Pejabat fungsional diberhentikan dari jabatan
fungsional apabila:
- Dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 yang telah mempunyai kekuatan tetap.
- Tidak dapat mengumpulkan angka kredit menurut ketentuan sebagaimana diatur dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
u. Proses Kenaikan Pangkat
Proses Kenaikan
Pangkat jabatan fungsional sebagai berikut :
1. Unit
kerja mengusulkan secara online pegawai/PNS yang akan sudah memenuhi syarat
untuk naik pangkat
2. Unit
kerja mengirimkan berkas persyaratan proses kenaikan pangkat kepada Biro
Kepegawaian, Setjen Kementerian Kesehatan RI
3. Proses
Penerbitan SK Kenaikan Jabatan Fungsional
4. Usul
Nota Persetujuan ke Badan Kepegawaian Negara
5. Proses
Penerbitan SK Kenaikan Pangkat
v. Pengangkatan Kembali Jabatan Fungsional
1. Fungsional
yang dibebaskan sementara dari jabatannya karena
tidak dapat
mengumpulkan angka kredit minimal yang ditentukan,
diangkat
kembali dalam jabatan fungsional semula apabila ia tidak dapat
mengumpulkan angka kredit
minimal.
2. Pejabat fungsional yang
ditugaskan diluar jabatan yang telah
dipangkunya, dapat diangkat
kembali dalam jabatan fungsional semula
apabila telah selesai
melaksanakan tugas di luar jabatan tersebut .
3. Pejabat Fungsional yang
telah selesai menjalankan tugas belajar yang
lebih dari 6 (enam) bulan,
diangkat kembali dalam jabatan semula .
4. Pejabat fungsional yang
dikenakan pemberhentian sementara sebagai
PNS,diangkat kembali dalam
jabatan fungsional apabila berdasarkan
keputusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
dinyatakan tidak bersalah
atau dijatuhi hukuman percobaan .
5 . Pejabat fungsional yang
telah selesai menjalankan cuti diluar tanggungan
negara, dan telah diangkat
kembali pada instansi semula, dapat diangkat
kembali dalam jabatan
fungsional semula.
w. Pemberhentian Dari Jabatan Fungsional
Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil dari jabatan fungsional dilakukan
apabila
1 . Dalam
jangka waktu 3 (tiga) tahun setelah pembebasan sementara sebagai
akibat tidak
dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan, bersangkutan
tetap belum
mampu untuk mengumpulkan angka kredit yang
diperlukan
untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi.
2. Yang
bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin PNS berdasarkan Peraturan
Pemerintah No
.30/1980 dengan tingkat hukuman disiplin berat yang telah
mempunyai kekuatan
hukum yang tetap.
3 . Sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang
bersangkutan
diharuskan untuk diberhentikan dari jabatannya.
DAFTAR PUSTAKA
Dharwis, E. K. (2004). Pengorganisasian Aksi Komunitas dan KKN. Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam (DISPERTAIS).
keputusan, d. (2004).
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor 10 tahun
2004 tantang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka
Kreditnya. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI.
Sudarsono, B. (2006).
Antologi Kepustakawan Indonesia. Jakarta: IPI.
Sudarsono, B. (2009).
Pustakawan Cinta dan Teknologi. Jakarta: Ikatan Sarjana Ilmu
Perpustakaan Informasi Indonesia.
Sutristo, D. (2010). Budaya
Organisasi (1 ed., Vol. 1). Jakarta: Kencana.
0 komentar:
Posting Komentar