PERPUSTAKAAN KHUSUS
Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan
yang diselenggarakan untuk menunjang tugas dinas suatu instansi,atau
perpustakaan yang hanya melayani masyarakat dengan latar belkang subyek
tertentu.
Tugas
perpustakaan khusus instansi
pemerintah adalah:
a)
menunjang terselenggaranya pelaksanaan tugas
lembaga induknya dalam bentuk penyediaan materi perpustakaan dan akses
informasi;
b)
mengumpulkan terbitan dari dan tentang lembaga
induknya;
c)
memberikan jasa perpustakaan dan informasi;
d)
mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi
untuk menunjang tugas perpustakaan;
e)
meningkatkan literasi informasi.
Fungsi perpustakaan khusus instansi
pemerintah adalah:
a)
mengembangkan koleksi yang menunjang kinerja
lembaga induknya;
b)
menyimpan semua terbitan dari dan tentang lembaga
induknya;
c)
menjadi focal
point untuk informasi terbitan lembaga induknya;
d)
menjadi pusat referal dalam bidang yang sesuai
dengan lembaga induknya;
e)
mengorganisasi materi perpustakaan;
f)
mendayagunakan koleksi;
g)
menerbitkan literatur sekunder dan tersier dalam
bidang lembaga induknya, baik cetak maupun elektronik;
h)
menyelenggarakan pendidikan pengguna;
i)
menyelenggarakan kegiatan literasi informasi untuk
pengembangan kompetensi SDM lembaga induknya;
j)
melestarikan materi perpustakaan, baik preventif
maupun kuratif;
k)
ikut serta dalam kerjasama perpustakaan serta
jaringan informasi;
l)
menyelenggarakan otomasi perpustakaan;
m)
melaksanakan digitalisasi materi perpustakaan ;
n)
menyajikan layanan koleksi digital;
o)
menyediakan akses informasi pada tingkat lokal,
nasional, regional dan global.
Ada beberapa unsur yang perlu
diperhatikan dalam pengelolaan
perpustakaan khusus yakni:
1.
Koleksi
Koleksi perpustakaan
khusus difokuskan pada koleksi muktahir
di dalam subyek yang menjadi tujuan perpustakaan tersebut atau untuk mendukung
kegiatan badan induknya.koleksi yang
dimiliki perpustakaan khusus minimal 1000 judul / 2000 eksemplar dalam
bidang ke khususan nya (mengacu
pada SK Menpan 33/1998).disamping
itu koleksinya sekurang kurangnya 80% terdiri dari subjek/disiplinilmu tertentu
sesuai dengan kekhususan instansi induknya ditambah dengan melanggan minimal 10
judul majalah sesuai dengan kekhususan instansi induknya dan jenis koleksinya
sekurang-kurangnya buku, terkait di bidang nya,serial,koleksi
referensi,laporan.Minimal 10%
dari jumlah koleksi adalah koleksi mutakhir sesuai dengan perkembangan dan
tuntutan kebutuhan informasi pemustaka
yang dilayani. Penambahan koleksi buku sekurang-kurangnya
2 % dari jumlah judul per tahun atau minimal 100 judul per tahun dipilih mana
yang paling besar. Perpustakaan melakukan pencacahan koleksi sekurang-kurangnya
3 tahun satu kali dan melakukan penyiangan koleksi sekurang-kurangnya 1 tahun
satu kali.
Bentuk pengolahan koleksi yakni:
a.
Klasifikasi adalah mengelompokkan buku-buku atau bahan perpustakaan
lainya berdasarkan tingkat persamaannya dan sekaligus membedakannya dari
koleksi pustaka lainnya menurut golongan atau jenis tertentu dengan cara
tertentu.sistem klasifikasi yang dipakai seperti DDC,UDC,LC dll.namun yang
paling banyak digunakan ialah DDC (Dewey Decimal Clasification) karena
sistem ini dianggap praktis dan memnuhi keperluan.
b.
Pembuatan katalog,katalog adalah wakil ringkas bahan perpustakaa(daftar
buku yang dimiliki perpustakaan yang disusun menurut sistem tertentu).fungsinya
utnuk memudahkan hasil pencarian suatu koleksi.yang dibuat pada katalog itu
adalah 8 daerah bibliografi.yang membedakan bahan non buku,terbitan berseri dengan
bahan monograf yaitu pada GMD (jenis bahannya seperti peta,globe,kaset,slide
dll),Nomor Seri,dan Nomor Volumenya.
2.
Sumber Daya Manusia
Penanganan perpustakaan khusus memerlukan
seorang “ahli” dalam bidang/subyek yang ditangani. Hal ini akan mempermudah perpustakaan
dalam memberikan apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan pemakainya.
Jumlah sumber daya manusia sekurang-kurangnya 3 orang, terdiri dari 1 (satu)
kepala perpustakaan, 1 (satu) tenaga pustakawan dan 1 (satu) tenaga teknis.Kepala
perpustakaan khusus adalah
pustakawan profesional (S1 perpustakaan atau S1 lain plus pelatihan
perpustakaan) sedangkan Tenaga para/semi profesional berijazah D2
perpustakaan;Tenaga teknis perpustakaan minimal lulusan SLTA plus pelatihan teknis
perpustakaan;Tenaga pendukung perpustakaan (administrasi) minimal lulusan SLTP plus pelatihan administrasi perpustakaan.
Mengembangkan SDM dengan melakukan
pendidikan berlanjut, informal, dan atau keikutsertaan aktif dalam lokakarya,
seminar minimal 1 kali setahun.untuk
itu biasanya dalam perpustakaan khusus ini dibutuhkan seorang pustakawan yang
mengerti dan paham akan bidang kerja/bidang yang ditangani oleh lembaga
induknya. Sehingga kebutuhan akan “pustakawan khusus” adalah penting.
Sumber
daya manusia atau pustakawan pada peprustakaan khusus umumnya lebih baik dari
perpustakaan sekolah maupun perpustakaan umum, tetapi dibandingkan dengan
perpustakaan perguruan tinggi atau perpustakaan nasional masih kurang.
Pemanfaatan pustakawan profesional biasanya sudah dilaksanankan. Ini karena
peprustakaan khusus cukup menyediakan dana untuk penggembangan keahlian staf
pustakawannya.
3.
Manajemen
Perpustakaan
menerapkan prinsip-prinsip manajemen : perencanaan, pengorganisasian, penataan
staf, pengarahan, pengawasan, penganggaran, dan
pelaporan.Manajemen yang baik
didukung oleh sistem
administrasi dan manajemen perpustakaan yang beroirentasi pada efisiensi dan
efektifitas seluruh aspek kegiatan perpustakaan.selain itu memiliki
kebijakan dan rencana strategis jangka pendek, menengah dan panjang yang
berorientasi kepada pemenuhan kepuasan pemustaka.anggaran pengembangan perpustakan yang jelas dan memadai adalah 60% dialokasikan untuk pengadaan koleksi.sistem pada manajemen yaitu pelaporan, monitoring dan evaluasi kinerja perpustakaan.sedangkan penyelenggarakan program pengembangan dan peningkatan tergantung pada kemampuan SDM perpustakaan.agar usaha yang
dicapai perlu menjalin kerjasama dan berjejaring dengan
perpustakaan lain.
Didalam
sebuah perpustakaan khusus terdapat kepala perpustakaan dan tenaga teknis yang
mana terrdapat perbedaan tugas dan kualifikasi jenjang pendidikan. Jika menjadi
kepala perpustakaan maka kualifikasi kepala perpustakaan adalah seorang
tenaga profesional, sekurang-kurangnya berijazah strata 1 (S1) di bidang ilmu
perpustakaan atau S1 bidang lain ditambah dengan diklat penyetaraan bidang
perpustakaan.walaupun yang tertinggi pada perpustakaan adalah kepala
perpustakaan,akan tetapi kepala perpustakaan juga bertanggung jawab kepada
atasannya lagi yakni rektor ,pembantu rektor dan dekan.sedangkan bagian tenaga
teknis memiliki keahlian sesuai dengan bidang dan profesinya yang bertugas
menunjang tugas pokok dan fungsi perpustakaan, seperti tenaga teknis komputer,
audio visual, ketatausahaan.
4.
Organisasi Perpustakaan
Perpustakaan khusus
instansi pemerintah berada di bawah wewenang dan bertanggungjawab kepada kepala
instansi induk yang langsung membawahinya.Perpustakaan khusus instansi
pemerintah merupakan satuan organisasi perpustakaan yang dipimpin oleh seorang
kepala perpustakaan. Kepala perpustakaan dalam menjalankan tugasnya dibantu
unit layanan pembaca dan unit layanan teknis (tenaga nonpustakawan
yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan)
5. Pengguna
Pengguna pada perpustakaan khusus
seperti namanya terbatas pada kelompok tertentu yang bekerja pada organisasi
perpustakaan itu berada.Perpustakaan khusus dalam pemilihan dan setting pengelolaan
sangat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik penggunanya. Hubungan
antara pengguna dan pengelola perpustakaan sangat erat terutama apabila
dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan dan pengembangan perpustakaan itu
sendiri. Tidak sedikit pengguna akan ikut andil dalam menentukan pola
pengelolaan dan juga penentuan koleksi/informasi yang perlu disediakan oleh
perpustakaan. Pengguna mempunyai arti penting karena pengguna merupakan faktor
penting mengapa perpustakaan khusus itu ada.
6. Sarana dan Prasarana
Hal-hal yang diperhatikan dalam tata ruang di perpustakaan
khusus yaitu
a. Lokasi dan posisi
gedung/ruang perpustakaan mudah diketahui dan dijangkau pemustaka; memiliki
sistem pencahayaan dan sirkulasi udara yang efektif dan nyaman
b. Memiliki gedung
sendiri atau minimal ruangan sendiri yang terpisah dari ruang kegiatan
non-perpustakaan
c. Ruang perpustakaan
memiliki lantai yang mampu menanggung beban minimal 300 kg/m2
d. Gedung/ruangan dapat
menampung koleksi perpustakaan, ruang baca berkapasitas 10 orang, ruang
sirkulasi dan ruang pengolahan/operasional staf perpustakaan
e.
Perpustakaan menempati ruang (gedung) sendiri dan
menyediakan ruang untuk koleksi, staf dan penggunanya dengan luas
sekurang-kurangnya 100 M2.
f. Memiliki ruangan
khusus untuk menunjang kegiatan
operasional teknologi informasi.
g. Memiliki rambu –
rambu penunjuk yang jelas dan mudah dipahami
h. Cukup mendapatkan sinar matahari,udara segar tidak lembabdan
didukung pengaturan cahaya yang baik
i. Lanatai ruangan usahakan tidak menimbulkan bunyi yang dapat
menganggu pegawai membaca
j. Dinding perpustakaan hendaknya dapat menyerapbunyi.disamping itu
warna cat dinding hendaknya tidak memantulkan cahaya,tetapi dapat menyerap
cahaya
k. Langit-langit ruangan perpustakaan jangan terlalu dekat minimal
3 meter
l. Selain pintu umum,setiap perpustakaan khusus perlu memiliki
pintu darurat yang hanya digunakan sewaktu-waktu saja mislanya ada kebakaran
dan bencana lainnya
Perabot
dan Peralatan minimal yang harus dimiliki oleh Perpustakaan Khusus yaitu
a. Rak buku
b. Meja dan kursi kerja
c. Meja sirkulasi / peminjam
d. Lemari katalog
e. Meja dan mesin tik
f. Meja dan mesin komputer
g. Papan pameran
h. Filing cabinet
i. Meja dan kursi belajar
j. Meja dan kursi baca
k. Rak surat kabar
l. Rak majalah
7.
Anggaran
Anggaran
yang disediakan untuk perpustakaan khusus dari lembaga induknya umumnya cukup
memadai. Karena pimpinan organisasi atau lembaga induk menganggap bahwa
perpustakaan di bawahnya cukup berperan dalam mendukung dan meningkatkan
kinerja staf secara umum. Dengan demikina perpustakaan khusus di suatu lembaga
atau organisasi adalah bagian dari unit produksi. Karena keberadaan
perpustakaan akan membantu menngkatkan wawasan dan kemampuan teknis karyawan
lembaga itu.
Anggaran perpustakaan secara rutin
tersedia melalui anggaran badan induk.anggaran yang diperlukan pada
perpustakaan khusus ialah anggaran
yang memadai /cukup untuk menjalankan
kegiatan perpustakaan yang tertuang/dialokasikan di anggaran tahunan
lembaga induk yang dorong untuk mampu menggali sumber dana dari pihak lain
yang tidak mengikat dan dapat dipertangungjawabkan.misal dana dari instansi induknya.pengajuan dana
anggaran pelu dibuatkan sistem
dan prosedur pelaporan agar
bisa pertanggungjawaban tanpa penyelewengan dana.dana yang di
butuhkan itu gunanya untuk pemeliharaan
dan pengembangan fasilitas aset
perpustakaan.
8.
Layanan Perpustakaan
Layanan
yang diberikan pada suatu perpustakaan khusus biasanya lebih spesifik dari pada
layanan perpustakaan umum atau sekolah. Umumnya pustakawan pada perpustakaan
khusus lebih aktif memberi layanan dari pada sekedar menunggu pengguna untuk
datang mencari buku dan membaca di perpustakaan. Biasanya pustakawan pada
perpustakaan khusus ini aktif memberi informasi kepada pengguna aktif dan
potensialnya tentang informasi yang dimiliki perpustakaan.
Layanan perpustakaan khusus harus dapat memberikan
nilai lebih kepada pengguna dan organisasi/badan induk yang membawahinya. Untuk
itu pengelola perpustakaan perlu selalu memberikan alternatif-alternatif dalam
penyampaian informasi kepada penggunanya. Aspek layanan menjadi penting untuk
diperhatikan dikarenakan tuntutan kebutuhan penyajian informasi yang cepat,
tepat dan terbaru selalu ada.
Jenis
layanan perpustakaan khusus dapat bersifat terbuka maupun tertutup, tergantung
pada kebijakan organisasi, pengelola dan tipe penggunanya. Namun kebanyakan
perpustakaan khusus menerapkan sistem terbuka dengan akses terbatas. Hal ini
untuk lebih memberikan peluang kepada penggunaan yang lebih luas namun tetap
terkontrol. Terbuka artinya siapapun dapat memanfaatkan koleksi yang ada,
sedangkan akses terbatas adalah pengaturan terhadap proses pemanfaatan koleksi
seperti fasilitas pinjam, fasilitas baca, fotokopi, dan sebagainya.
Pada Jam buka perpustakaan
sekurang-sekurangnya 37,5 jam per minggu. Layanan yang diberikan perpustakaan khusus
instansi pemerintah meliputi : layanan baca di tempat;,layanan sirkulasi;layanan kesiagaan informasi;layanan referensi;layanan
penelusuran informasi;layanan bimbingan pengguna.
9. Teknologi Informasi
Teknologi informasi merupakan
satu hal yang tidak bisa dihindarkan akan masuk ke dalam proses perkembangan
perpustakaan. Apalagi dalam perpustakaan khusus yang mengutamakan informasi
yang muktahir dan serba cepat, maka penerapan teknologi informasi adalah
kebutuhan mutlak. Hal ini terutama difokuskan pada teknologi yang memberikan
kesempatan kepada pengguna untuk memperoleh informasi lebih luas, cepat, tepat,
dan up to date, misalkan melalui fasilitas Internet, Database Online,
Media Compact Disk, dan sebagainya.
10.
Jaringan Kerjasama
Jaringan kerjasama perpustakaan
adalah penting, terutama bagi perpustakaan khusus yang memiliki perhatian dalam
bidang yang sama. Kerjasama ini akan banyak membantu untuk peningkatan layanan
perpustakaan dan saling melengkapi layanan informasi antara satu perpustakaan
dan perpustakaan lainnya dalam jaringan tersebut.
Pada jaringan
kerjasama antar perpustakaan sekurang-kurangnya terdapat 5 jenis kegiatan
yaitu:
ü Kegiatan jaringan
kerjasama penghimpun bahan pustaka
ü Kegiatan jaringan
kerjasama pengolahan bahan pustaka
ü Kegiatan jaringan
kerjasama pelayanan informasi
ü Kegiatan jaringan
kerjasama pembinaan ketenagakerjaan
ü Kegiatan jaringan
kerjasama penerbitan bahan informasi
11. Pemasaran / Promosi
Pemasaran atau
promosi adalah hal penting yang perlu dilakukan dalam sebuah perpustakaan
khusus.promosi perpustakaan adalah memperkenalkan perpustakaan dengan seluruh
kegiatannya,sehingga diharapkan perpustakaan menjadi populer dikalangan
pegaai.promosi dapat melalui berbagai publikasi seperti penyebaran
brosur(leaflet,booklet,poster dll),memberikan pengumuman,menyelenggarakan
pameran,mengadakan seminar yang diadakan secara periodik.Promosi bertujuan
untuk memfasilitasi komunikasi antara perpustakaan dan calon pengguna. Karena
salah satu keberhasilan sebuah perpustakaan adalah dapat dilihat dari tingkat
kunjungan pengguna dan pemanfaatan informasi (koleksi) oleh pengguna. Hal yang
penting yang harus dipikirkan adalah dukungan dari manajemen, karena promosi
mestinya termasuk dalam anggaran perpustakaan dan terintegrasi ke dalam proses
perencanaan perpustakaan.
Agar promosi dapat
berjalan dengn baik,perlu dilakukan persiapan yang matang serta
berkesinambungan antara lain:
ü Mengatur gedung /
ruangan perpustakaan dan perlengkapan supaya menarik dengan suasana ruang yang
cerah sehingga memotivasi pegaai untuk berkunjung ke
perpustakaan.dinding-dinding perlu diber dekorasi yang menarik dengan memasang
semboyan-semboyan yang dapat membangkitkan minat gemar
membaca.semboyan-semboyan itu misalnya “tiada hari tanpa membaca,buku adalah
jendela dunia”
ü Sikap petugas perpustakaan
juga perlu diupayakan agar berpenampilan menarik,ramah dan suka menolong
pengunjung
ü Koleksinya itu
diupayakan supaya legkap dan mutakhir,yang disusun secara teratur,bersih debu
dan menarik.
DAFTAR PUSTAKA
Perpustakaan
Nasional RI. Panduan Koleksi Perpustakaan Khusus. Jakarta: Perpustakaan
Nasional RI, 1992.
__________. Pedoman Penyelenggaraan
Perpustakaan Khusus. Jakarta:Perpustakaan Nasional RI, 1992.
__________. Standar Perpustakaan Khusus.
Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2002.
Departemen Agama RI.Buku Pedoman perpustakaan
dinas departemen agama RI. Jakarta :
Departemen Agama RI,2001
Indonesia, Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 Tentang Perpustakaan Nasional RI
Mustafa,Badollahi.Promosi
Jasa Perpustakaan.Jakarta: Universitas Terbuka. Depdikbut, 1996