Pengawasan
Bibliografi adalah Pengawasan bibliografi ialah usaha pengembangan dan
pemeliharaan suatu sistem pencatatan bagi semua bentuk bahan, baik yang
diterbitkan maupun yang tidak diterbitkan, yang berbentuk bahan tercetak, bahan
audiovisual maupun bentuk lain, yang menambah khazanah pengetahuan dan
informasi.
Pengawasan
bibliografi diperlukan sebagai berikut:
a. Pengawasan ini perlu agar informasi rekam dapat
dimanfaatkan seoptimal mungkin. Kemajuan segala bidang, bidang sains dan
teknologi, ilmu sosial, humaniora, maupun semua aspek kehidupan sehari-hari,
sangat bergantung dari adanya sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang
dikelola dengan baik sehingga dapat diakses dengan mudah dan cepat apabila
diperlukan.
b. untuk memberikan informasi kepada pembaca atau pengguna kontrol
bibliografi meliputi deskripsi ilmiah dan akses subjek melalui kode katalog
seragam, skema klasifikasi dan otoritas nama.
c. dapat dikatakan bahwa kontrol
bibliografi sangat penting untuk mengembangkan dan memperbarui layanan
perpustakaan sebagai user friendly.
Tujuannya dari sistem pengawasn
bibliografi itu sendiri adalah meperlancar temu kembali informasi. Hal ini
sesuai dengan fungsi peranan cantuman bibliografi yang telah diuraikan
sebelumnya. Ini menunjukan kedua peranan cantuman bibliogarfi mempunya
keterkaitan peranan.
Sebelum membahas peranan cantuman
bibliografi dalam pengawasan bibliografi ada baiknya mengetahu kegiatan dari
pengawasan bibliografi itu sendiri. adapun kegiatan dari pengawasn bibliografi
adalah :
· Mengindetifikasikan
keberadaan dokumen.
· Mengindetifikasikan
jenis karya ( misalnya artikel dalam makalh, majalah, karangan )
· Mengumpulkan
dokumen ( di perpustakaan, pusat arsip, museum )
· Membuat
daftar dokumen dengan standar baku
yaitu membuat
daftar dokumen dengan standar baku adalah hubungan peranan dari cantuman
biblografi pada pengawasan bibliografi. Walaupun fungsi utama dari pengawasan
bibliografi adalah mempermudah temu kembali informasi ada beberapa manfaat dari
pengawasan bibliografi.
· Melenkapi
daftar titik aksees ( pengarang, judul, subjek, dan sebagainya )
· Menyediakan
sarana untuk memgetahui lokasi dokumen. ( Katalog induk )
Manfaat pengawasan bibliografi :
· Agar
informasi ( dokumen ) dapat dimanfaatkan secara maksimal.
· Agar
informasi ( dokumen ) dapat digunakan dari generasi ke generasi.
· Agar
informasi ( dokumen ) dapat dihimpun untuk koleksi lembaga informasi.
· Agar
informasi ( dokumen ) diketahui keberadaanya oleh banyak orang.
· Agar
informasi ( dokumen ) yang tersebar dapat terhimpun.
· Agar
ada standar baku untuk pencatatan dokumen (AACR/ ISBD )
- Agar
dapat memnyediakan berbagai titik akses terhadap informasi ( dokumen ) seperti
: pengarang, judul, subjek.
Badan Pengawasan Bibliografi
Di
Indonesia lembaga yang paling bertangungjawab dalam hal pengawasan bibliografi
adalah perpustakaan nasional republic Indonesia (PNRI). Dalam melaksanakan
tugasnya, PNRI didukung Undang-Undang RI No. 4 tahun 1990 tentang serah simpan
karya cetak dan karya rekam. UU ini seringkali disebut sebagai UU Deposit yang
berlaku di Indonesia. Melalui UU tersebut setiap penerbit diwajibkan
menyerahkan dua kopi dari setiap bulan (buku) yang diterbitkannya ke PNRI
sebagai koleksi nasional. Pelaksanaan UU tersebut diatur dengan peraturan
pemerintah No. 70 tahun 1991.
Badan
atau lembaga dalam negeri yang melaksanakan pengawasan bibliografi di Indonesia
adalah:
1. Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia (sejak 1980), sedangkan sebelumnya adalah Kantor Bibliografi Nasional
(sejak 1953).Pengawasan bibliografi yang dilaksanakan oleh Perpustakaan
Nasional terutama adalah monograf, yaitu dengan menerbitkan Bibliografi
Nasional Indonesia yang terbit tiga bulan sekali.
2. PT. Gunung Agung, melalui seksi
bibliografinya telah menyelesaikan suatu bibliografi retrospektif (1945-1954)
namun tidak diterbitkan. Kemudian pada tahun 1966 kegiatan pencatatan
bibliografi diserahkan pada Yayasan Idayu yang kemudian menerbitkan Berita
Bibliografi setiap bulan (sejak 1955). Pencatatan yang dilakukan Yayasan Idayu
menekankan bentuk monograf.
3. PDIN-LIPI ( Pusat Dokumentasi
Ilmiah Nasional - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang sekarang sudah
berganti nama menjadi PDII-LIPI (Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah - LIPI)
juga berjasa ikut melaksanakan pengawasan bibliografi terutama untuk
pengawasan:
a. Indeks Artikel Majalah Ilmiah, dengan menerbitkan Indeks Majalah Ilmiah (Index
of Indonesian Learned Periodicals) pada tahun 1960, awalnya terbit setiap tahun
tapi sejak tahun 1975 terbit dua tahun sekali.
b. Laporan Penelitian, dengan menerbitkan indeks retrospektif yang terdiri dari
dua jilid, yaitu :
· Indeks Laporan
Penelitian dan Survei Jilid I. 1950 – 1977
Berisi terbitan dari badan internasional mengenai Indonesia,
Lembaga nondepartemen dan perguruan tinggi.
· Jilid II. 1950–
1977. Merupakan daftar terbitan laporan penelitian dan survei yang dihasilkan
oleh departemen - departemen dan badan- badan yang berada di bawah lingkungan
departemen. Sejak 1978, Majalah Indeks ini terbit setahun sekali.
c. Disertasi, dengan menerbitkan Katalog Induk Disertasi Indonesia (KIDI).
Terbitan pertama entri yang berhasil dikumpulkan 1.449 buah. Suplemen-suplemen
KIDI dari waktu ke waktu akan terus diterbitkan untuk melaporkan perkembangan
baru.
Dengan didirikannya perpustakaan nasional, bibliografi nasional
memiliki wadah yang tepat dan tetap sesuai dengan tugas, fungsi serta
peranannya. Perpustakaan nasional bukan lah satu-satunya badan yang
melaksanakan pengawasan bibliografi di Indonesia. Namun, ada juga yayasan
swasta nasional yang bergerak di bidang pencatatan data bibliografi yaitu
yayasan idayu yang turut berperan serta dalam melaksanakan fungsi pengawasan
bibliografi di Indonesia. Yayasan yang berkantor di gedung kebangkitan nasional
pada april 1974 ini juga melakukan berbagai kegiatan seperti perpustakaan,
mengumpulkan koleksi buku-buku tentang Indonesia, tokoh-tokoh terkemuka
Indonesia, koleksi foto, filateli, mikrofilm dan penerbitan.
Berikut ini adalah beberapa judul bibliografi rujukan Indonesia,
yang pernah terbit di Indonesia:
1.Buku - buku referensi standar
untuk Perpustakaan Wilayah. Jakarta : Proyek Pengembangan perpustakaan. Pusat
Pembinaan Perpustakaan, 1981
2.Bibliografi tentang bibliografi
Indonesia. oleh Team Teknis Sub Proyek Bibliografi Proyek Pengembangan
Perpustakaan, 1976/1977
3.Tairas, JNB. Indonesia: A
Bibliography of bibliographies. Jakarta: Panitia peringatan tahun buku Internasional,
1972
4.Indonesia. Lembaga Bahasa
Nasional. Bibliografi Perkamusan dan Ensiklopedi.. Jakarta: Lembaga Bahasa
Nasional, 1974
PNRI seharusnya menerbitkan bibliografi rujukan Indonesia, sebab
PNRI yang juga berfungsi sebagai perpustakaan deposit (deposit library) juga
telah menerbitkan berbagai macam bibliografi dalam rangka pengawasan
bibliografi. Sebagai hasil dari pelaksanaan pengawasan rujukan, biasanya berupa
Panduan rujukan (guide to reference atau reference guide). Berikut ini adalah
contoh beberapa judul bibliografi rujukan dari 4 negara di Asia yaitu
Philipina, Korea, Pakistan dan India, sebagai produk dari upaya pengawasan
bibliografi rujukan di negara mereka masing-masing:
1.
Philipina
Picache, Ursula. A Guide to Reference Books and Sources.
Quezon City : University of the Philipines, 1966
2.
Pakistan
Shiddiqui, Akhbar H. A Guide to Reference Books Published in
Pakistan. Karachi: Pakistan Reference Publications, 1966. 41 p.
Shiddiqui, Akhbar H. Reference Sources on Pakistan. Karachi
:National Book Center, 1966. 32 p.
3.
India
Mukherjee, A.K. Reference Work and Its Tools. 2nd. ed.
Calcutta: World Press, 1971. 335 p.
Chaterjee, Amitabha. Indian Reference Publication : A
Bibliography, Calcutta: Mukherji Book House, 1974. viii, 119 p.
Gidwani, N.N and K. Navalani. A Guide to Reference Materials on
India, Jaipur, Rajasthan: Saraswati Publication, 1974. 2 vols.
4.
Korea
Yang, Key Paik. Reference Guide to Korean Materials,
1945-1959.
Washington DC:Chatolic University of America, 1960. viii, 131
leaves. thesis (MLS), unpublished.
Sumber Rujukan: